Paripurna DPR Setujui Lima Orang Anggota BSBI
Paripurna DPR menyetujui lima orang anggota BSBI yaitu, Rama Pratama, Umar Djuoro, Prof. Ahmad Syaroza, Ahmad Erani Yustika dan Marsuki.
"Dalam rangka pengawasan BI dibentuk Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) yang anggotanya diusulkan oleh Presiden, terdiri atas lima orang anggota, yaitu satu orang ketua merangkap anggota, dan dapat dipilih kembali dalam satu masa jabatan,"terang Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis, dihadapan sidang Paripurna, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, di Gedung Nusantara II, Selasa, (23/2)
Menurut Emir, terdapat beberapa calon anggota BSBI yang mengundurkan diri itu diantaranya, Billy Judono, Gunarni Soeworo, JB Kristiadi, Pradjoto, dan Suhadi Broto.
Dia menambahkan, apabila ada anggota terpilih yang mengundurkan diri karena suatu dan lain hal maka Komisi XI DPR akan mengadakan rapat kembali sesuai yang diusulkan oleh Fraksi-Fraksi di DPR.(si) foto:doeh/parle/DS